
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tahun ini berencana akan mengusulkan 1.000 lebih formasi CPNS kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menurut Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Solok Selatan, Erwin Ali jumlah tersebut telah sesuai dengan kebutuhan pemerintahan Kabupaten Solok Selatan.
Namun tentu saja jumlah tersebut masih usulan. Berapa jumlah formasi yang akan diterima nantinya tetap berdasarkan persetujuan dari KemenpanRB.
Lebih lanjut Erwin Ali menjelaskan alasan Kabupaten Solok Selatan kembali melakukan penerimaan pegawai baru adalah karena masih memenuhi syarat yaitu belanja pegawai harus dibawah 50 persen.
“Sebagai salah satu syarat pengusulan penerimaan CPNS yaitu belanja pegawai harus dibawah 50 persen maka Solok Selatan memenuhi kriteria tersebut,” kata Erwin Ali seperti dikutip dari antarasumbar.
Menurut Erwin saat ini jumlah PNS di lingkungan pemerintahan Kabupaten Solok Selatan mencapai 4.200 orang, sedangkan kebutuhan mencapai 5.900 orang.
Kabutuhan PNS yang paling mendesak di Solok Selatan menurut Erwin adalah tenaga teknis, tenaga kesehatan dan guru.