SETIAP wanita wajib untuk menutup auratnya dengan mengenakan jilbab. Tapi, seiring dengan perkembangan zaman ini, jilbab-jilbab yang ada kini beraneka ragam. Dan telah dikenal dikalangan masyarakat dengan sebutan jilbab gaul. Pada hakikatnya jilbab itu adalah mencegah dari perbuatan yang keji, tapi berdasarkan fenomena yang ada, jilbab yang kini beredar lebih menarik perhatian laki-laki. Jilbab seperti apa sajakah itu?
• Jilbab gaul berwarna-warni dan dihiasi dengan berbagai macam motif
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah menegaskan, “Tujuan disyariatkannya memakai jilbab adalah untuk menutup perhiasan wanita, maka tidak masuk akal jika seorang wanita muslim memakai jilbab yang penuh dengan hiasan,” (Jilbab Mar’ah Muslimah: 120).
Oleh karenanya Allah berfirman, “Dan janganlah menampakkan perhiasannya,” (an Nur: 31). Keumuman ayat ini menunjukkan bahwa hiasan yang tidak boleh dinampakkan adalah mencakup pakaian itu sendiri jika dipenuhi oleh hiasan yang menarik perhatian kaum lelaki.
Apakah itu berarti seorang wanita muslimah harus memakai pakaian hitam? Tidak juga, karena kriteria pakaian bagi wanita mulimah adalah pakaian yang berwarna lazim atau familiar, tidak menjadi pusat perhatian. Sehingga, jika suatu daerah justru membenci pakaian hitam, maka tidak mengapa dia memilih pakaian berwarna terang, merah, hijau dan lainnya jika termasuk pakaian yang lazim dipakai.
Ibrahim an-Nakha’i suatu hari bersama Alqamah mendatangi para istri Nabi Shallallahu alaihi wasallam, mereka berdua mendapatkan para istri Nabi memakai pakaian berwarna merah. (Jilbab Mar’ah Muslimah: 122)
• Jilbab gaul tipis dan transparan
Menutup aurat tidak mungkin terwujud dengan pakaian tipis lagi transparan, justru dengan pakaian tipis, akan menjadi fitnah dan menjadi hiasan bagi kaum wanita. Karenanya, Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Dua golongan dari ahli Neraka yang tidak pernah aku lihat: seorang yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang dia memukul orang-orang, dan perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepalanya bagai punuk unta yang bergoyang. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapat baunya, sekalipun ia bisa didapatkan sejak perjalanan sekian dan sekian,” (Riwayat Muslim).
Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, “Makna ‘kasiyatun ‘ariyatun’ (berpakaian namun telanjang) adalah para wanita yang memakai pakaian tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna. Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang,” (Lihat: Jilbab al-Mar’ah Muslimah, 125-126).
• JILBAB gaul ketat
Memakai jilbab itu bertujuan menghindari fitnah, dan hal ini tidak mungkin terwujud dengan memakai pakaian ketat. Meskipun terkadang pakaian ini menutupi warna kulit, namun pakaian seperti ini menampakkan seluruh lekuk tubuh atau sebagiannya.
• Jilbab gaul berparfum
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan, “Tidaklah seorang wanita memakai minyak wangi lalu keluar melewati sebuah kaum supaya mereka mencium parfum mereka, maka sesungguhnya mereka adalah pezina.”
• Jilbab gaul menyerupai pakaian lelaki
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat lelaki yang memakai pakaian yang menyerupai pakaian wanita, dan melaknat wanita yang memakai pakaian yang menyerupai pakaian lelaki.”
Jadi, jilbab gaul seperti blouse pendek, wanita tidak boleh memakai celana panjang yang merupakan kekhususan bagi lelaki.
• Jilbab gaul menyerupai pakaian wanita-wanita kafir
Karena biasanya, jilbab gaul mengikuti mode yang sedang berkembang di dunia barat kemudian dipoles sedikit dengan nuansa Islami. Maraknya fenomena penggunaan kerudung gaul oleh para remaja putri dan wanita muslim, boleh jadi disebabkan pengetahuan mereka yang minim mengenai jilbab syar’i. Sehingga mereka hanya ikut-ikutan saja, sebab pemahaman keislamannya belum mumpuni. Atau mereka termakan berbagai propoganda musuh-musuh Islam yang ingin menggiring kaum muslimah keluar rumah dalam keadaan “telanjang”. Propoganda-propoganda yang menyimpulkan bahwa jilbab adalah pakaian adat wanita Arab saja, sampai kepada pelecehan dengan istilah pakaian tradisional. Hingga banyak dari kalangan kaum muslimah termakan olehnya dan meninggalkan jilbab syar’i.
SUMBER